Kuesioner Pengunjung-


OPTIMALISASI PRODUKSI BERAS PADA LAHAN GAMBUT DALAM MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN DI PROVINSI RIAU

Beras merupakan salah satu komoditi penting di Indonesia. Implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kementerian Pertanian akan mewujudkan 6 (Enam) Sasaran Strategis, salah satunya yaitu: Pencapaian swasembada beras (Renstra Kementan 2015-2019). Di Provinsi Riau, kebutuhan beras terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, kebutuhan beras Provinsi Riau sebesar 665.659 ton (Data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau), sedangkan produksinya hanya sebesar 247.144 ton (ATAP BPS Provinsi Riau).

Tingginya kebutuhan beras dibandingkan dengan produksinya, dan luas lahan sawah subur yang terus menurun karena terjadinya konversi lahan dari lahan pertanian ke non pertanian sehingga perlu dilakukan upaya alternatif, salah satunya yaitu perluasan areal pertanian (padi) ke lahan gambut. Lahan gambut merupakan salah satu ekosistem yang mempunyai potensi yang cukup besar di Provinsi Riau untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian, khususnya lahan sawah karena arealnya yang cukup luas, yaitu sekitar 4.043.600 ha (BB Litbang SDLP, 2008).

Dengan masih rendahnya produksi beras dibanding kebutuhannya di Provinsi Riau, maka perlu dilakukan optimalisasi produksi beras pada lahan gambut dalam mendukung ketahanan pangan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Sampai saat ini, beras masih menjadi primadona dan merupakan makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia.

Lahan gambut merupakan lahan marjinal, yang terbentuk oleh lingkungan yang khas, yaitu suasana tergenang (anaerob) yang terjadi hampir sepanjang tahun sehingga menghambat pertumbuhan dan aktivitas mikroorganisme dalam mendekomposisi bahan organik. Keadaan ini akan menyebabkan terjadinya penimbunan (akumulasi) bahan organik lebih cepat dibandingkan proses dekomposisinya. Produktivitas lahan gambut sangat bervariasi namun pada umumnya rendah, karena rendahnya ketersediaan hara makro dan mikro. Lahan gambut berpeluang untuk dimanfaatkan sebagai areal pertanian yang produktif. Pengembangan lahan gambut dengan skala besar dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1970-an yang dikaitkan dengan program transmigrasi (Maftu’ah, et al., 2012)

Budidaya tanaman padi (Oryza sativa L.) di lahan gambut memerlukan beberapa tindakan yang berbeda dengan tanah lainnya. Kunci keberhasilan budidaya padi sawah di lahan gambut terletak pada keberhasilan dalam pengelolaan dan pengendalian air, penanganan sejumlah kendala fisik yang merupakan faktor pembatas, penanganan substansi toksik dan pemupukan unsur makro dan mikro (Asliko, 2010). Pembuatan saluran drainase mikro sedalam 10-50 cm diperlukan untuk pertumbuhan tanaman dilahan gambut. Selain itu pertumbuhan padi di lahan gambut juga memerlukan teknik pemupukan yang sangat penting. Jenis pupuk yang diperlukan adalah yang mengandung N, P, K, Ca dan Mg (Agus et al., 2008).

Fatimah (2010) menunjukkan hubungan erat antara ketebalan gambut dan produksi gabah padi sawah. Lahan gambut yang sesuai untuk padi sawah adalah gambut dengan ketebalan 20-50 cm (atau disebut lahan bergambut) dan gambut dangkal (0,5-1 m). Padi kurang sesuai pada gambut sedang (1-2 m) dan tidak sesuai pada gambut tebal (2-3 m) dan sangat tebal (lebih dari 3 m). Pada gambut tebal dan sangat tebal, tanaman padi tidak dapat membentuk gabah karena kahat unsur hara mikro (Subagyo et al., 1996).

Rendahnya produktivitas tanah gambut disebabkan oleh tingkat kesuburannya yang rendah yang dicirikan oleh ketersediaan unsur hara makro seperti N, P, K, Ca, Mg, hara mikro seperti Cu, Zn, Mn, Bo, dan kejenuhan basa serta pH yang rendah tetapi mempunyai KTK yang tinggi (Simbolon, 2009). Selain kesuburannya yang rendah, faktor lain yang menghambat pertumbuhan tanaman yaitu kandungan asam organik yang tinggi terutama asam fenolat, sehingga meracun bagi tanaman (Nopriansyah, et al., 2000). Gejala keracunan oleh asam fenolat adalah terjadinya perubahan permeabilitas sel tanaman, sehingga menghambat dan menunda perkecambahan, mematikan biji, menghambat pertumbuhan akar, mengganggu serapan hara, klorosis, tanaman kerdil, layu, dan mati (Nelvia et al., 2010).

Keberadaan asam fenolat yang tinggi pada tanah gambut selain bersifat meracun bagi tanaman juga berpengaruh terhadap penyediaan dan serapan hara oleh tanaman. Hasil penelitian Nelvia (2004) menunjukkan bahwa konsentrasi asam fenolat yang tinggi dapat mengakibatkan terhambatnya serapan K, P, Cu, dan Zn oleh tanaman padi.

Untuk meningkatkan produktivitas lahan gambut, perlu dilakukan usaha menekan kelarutan asam-asam fenolat hingga tidak lagi bersifat meracun bagi tanaman. Selain itu perlu meningkatkan kesuburannya, terutama meningkatkan kandungan hara makro dan mikro, menurunkan KTK, dan meningkatkan pH tanah dan kejenuhan basa. Oleh sebab itu, perlu suatu bahan sebagai amelioran yang mempunyai kemampuan ganda dalam mengatasi masalah yang sangat kompleks pada tanah gambut tersebut.

Bahan yang dapat berfungsi ganda yang jumlahnya melimpah dan diproduksi setiap hari di Provinsi Riau yang dapat digunakan sebagai bahan amelioran adalah limbah dari pabrik pulp dan kertas, yaitu dregs. Amelioran adalah bahan pembenah tanah yang digunakan untuk membenahi sifat-sifat tanah yang tidak menguntungkan bagi pertumbuhan dan produksi tanaman. Pemberian amelioran dapat meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman, karena dapat memperbaiki dan meningkatkan kondisi fisik tanah, merangsang aktivitas mikroorganisme di dalam tanah, mengurangi Al dan keracunan logam yang yang lainnya, menyuplai Ca dan Mg untuk tanaman dan meningkatkan ketersediaan unsur hara (Noor, 2001). Dregs adalah endapan yang terbentuk dari proses klarifikasi cairan hasil produksi bagian recovery di pabrik pulp yang tidak berguna lagi untuk pembuatan kertas. Dregs merupakan hasil sampingan dari bagian recaultciizing pabrik kertas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan ameliorasi (Rini, 2005).

Hasil penelitian Nelvia et al., (2008) menyatakan bahwa pemberian dregs 10-20 ton/ha dapat mengubah pH tanah gambut dari 4,4 menjadi 6,3 dan kandungan N, P, K, Ca, Mg, dan Fe menjadi tersedia.Pada hasil penelitian lainnya, Nelvia et al., (2010) menyatakan bahwa dregs memiliki pH 9,3 dan mengandung P2O5 0,20%, K2O 0,31%, CaO 41,38%, MgO 2,39 %, S 0,72%, dan Na 2,6%. Serta kandungan unsur mikro dalam dregs antara lain Fe 500 ppm, Mn 989 ppm, Cu 127 ppm dan Zn 224 ppm.

Dregs dapat mengurangi kandungan aluminium dan asam-asam organik meracun dari asam-asam fenolat dan asam karboksilat melalui pembentukan komplek organo logam dan dapat meningkatkan aktivitas mikroba tanah gambut sehingga akan mempercepat proses dekomposisi gambut, sehingga dregs merupakan material yang sangat potensial digunakan sebagai amelioran yang relatif murah (ekonomis) untuk meningkatkan mutu dan produktivitas lahan gambut (Rini, 2005).

Hasil analisis tanah gambut setelah penanaman padi menunjukkan bahwa pemberian dregs dapat meningkatkan pH tanah dari 3,7 (tanpa dregs) meningkat menjadi 4,2-6,2. Peningkatan pH juga diikuti oleh peningkatan Ca dan kejenuhan basa yaitu dari 2,7 cmol/kg dan 10% (tanpa dregs) meningkat menjadi 18,62-53,23 cmol/kg Ca dan 35 - >100 % KB pada pemberian 5 hingga 25 ton/ha (BPT Bogor, 2010).

Berdasarkan hasil penelitian yang telah saya  laksanakan pada tahun 2011, hasil analisis kimia tanah tanah gambut di Kecamatan Kerumutan,  Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memiliki nilai pH H2O 3,2 yang reaksinya sangat masam. Hal ini disebabkan oleh tingginya kandungan asam-asam organik yang mendominasi koloid gambut. Hasil dekomposisi bahan organik menghasilkan senyawa organik yang mempunyai gugus reaktif seperti karboksil (-COOH) dan fenol (C6H4OH) yang mendominasi kompleks pertukaran dan dapat bersifat sebagai asam lemah sehingga dapat terdisosiasi dan menghasilkan ion H+ dalam jumlah banyak, yang menyebabkan reaksi pH tanah gambut menjadi masam.

 Nilai Kapasitas Tukar Kation (KTK) tanah gambut yang telah dianalisis tergolong sangat tinggi yaitu 44,55 me/100g. Tingginya KTK disebabkan oleh koloid tanah gambut bermuatan negatif dan banyaknya kandungan asam-asam organik pada tanah tersebut. Asam-asam organik dengan gugus karboksil (-COOOH) dan gugus fenol (-OH) memberikan kontribusi yang besar bagi tingginya nilai KTK tanah gambut. Semakin tinggi gugus karboksil dan fenolik maka semakin tinggi pula KTK tanah gambut tersebut. Selain itu tingginya KTK juga disebabkan oleh disosiasi gugus karboksil yang akan melepaskan H+ kelarutan dan koloid menjadi bermuatan negatif.

Nilai KTK tanah yang tinggi ini juga diikuti pula oleh rendahnya kejenuhan basa (KB) yaitu sebesar 8%. Kation-kation Ca, Mg, K, dan Na dari komplek jerapan ditukar oleh ion-ion H sehingga ion-ion H akan mendominasi komplek jerapan (Noor, 2001). Nilai KB yang rendah akan menghambat pertumbuhan tanaman karena penyediaan hara bagi tanaman menjadi rendah. Menurut Tim Fakultas Pertanian IPB (1986), tanah gambut dengan ciri KTK sangat tinggi, tetapi persentase kejenuhan basa sangat rendah, akan menyulitkan penyerapan hara, terutama basa-basa yang diperlukan oleh tanaman. Kandungan basa-basa tersedia pada tanah gambut Kecamatan Kerumutan terutama Ca-dd, Mg-dd, Na-dd, dan K-dd yaitu masing-masing 1,82 me/100 g,  0,65 me/100 g, 0,38 me/100 g, dan 0,93 me/100 g.

Kandungan C-organik (34,48%) pada analisis tanah tergolong tinggi, karena gambut tropik berasal dari kayu-kayuan yang bahan penyusunnya adalah lignin. Menurut Noor (2001) kadar lignin untuk gambut tropika dan khusus untuk wilayah Sumatra berjumlah 64%. Lignin sulit untuk didekomposisi dan jika terdekomposisi juga tidak akan digunakan oleh mikroba, sehingga lignin tersebut tetap bertahan dalam bentuk senyawa organik.

Kandungan N total (2,42%) tanah tergolong sangat tinggi. Walaupun berdasarkan hasil analisis kadar N total tinggi, tetapi N yang tersedia rendah. N tersebut masih dalam bentuk senyawa organik bahan penyusun gambut sehingga dapat mempengaruhi dan menghambat pertumbuhan dan produksi tanaman. Menurut Noor (2000) kadar N pada tanah gambut relatif tinggi, namun sebagian N dalam bentuk organik sehingga memerlukan mineralisasi untuk dapat digunakan tanaman. Kadar N untuk gambut Indonesia berkisar 1% - 2% dan hanya sekitar separuh yang dapat diserap oleh tanaman. Ketersediaan N  bagi tanaman juga dipengaruhi oleh nisbah C/N. Berdasarkan kriteria PPT (1983) dalam Hardjowigeno (2007) P-tersedia dan P-total yaitu tinggi dan sangat tinggi, masing-masing yaitu 41 (mg/100g) dan 38,8 ppm. Tetapi unsur hara lain seperti Ca, Mg, dan K total tergolong rendah sehingga menjadi faktor penghambat bagi pertumbuhan tanaman.

Selanjutnya, hasil penelitian pada tanaman padi di tanah gambut  Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang telah saya laksanakan ini, menyatakan, pemberian takaran dregs 2,5 dan 5 ton/ha secara umum cenderung meningkatkan tinggi, jumlah anakan maksimum, berat kering akar, dan berat kering tajuk tanaman pada umur 48 HST dibandingkan tanpa pemberian dregs pada setiap takaran N, P, dan K (1, 1½, dan 2 kali dosis anjuran).  Serapan hara N oleh akar dan tajuk secara bertutut-turut meningkat sebanyak 29,87% dan 299,08%, serapan hara P oleh akar dan tajuk meningkat sebanyak 13,89% dan 239,52, dan serapan hara K oleh akar dan tajuk meningkat sebanyak 16,97% dan 153% dengan pemberian dregs sebanyak 5 ton/ha yang diikuti pemberian pupuk N, P, K sebanyak 2 kali dosis anjuran dibandingkan pemberian pupuk N, P, K sebanyak 1 kali dosis anjuran tanpa pemberian dregs.

Hasil penelitian saya ini, diperkuat dengan Zariati (2010), yang menyatakan peningkatan takaran amelioran dregs (2,5-10 ton/ha) berbeda tidak nyata terhadap umur keluar malai, persentase gabah hampa per pot dan berat 1000 biji gabah perpot. Pemberian pupuk NPK 2½ x dosis anjuran dan amelioran dregs sebesar 10 ton/ha meningkatkan berat berangkasan kering (186,41%,) dan gabah kering giling perpot (397,94%) dibandingkan pemberian pupuk NPK 1½  x dosis anjuran dan tanpa pemberian amelioran dregs. Peningkatan pemberian amelioran dregs dan pupuk NPK cenderung menurunkan emisi CO2 dan CH4 dosis anjuran. Serta Fatimah (2010), yang menunjukkan pemberian dregs 10, 15 dan 20 ton/ha dapat meningkatkan berat berangkasan tanaman padi dibandingkan tanpa pemberian dregs pada kondisi tidak tergenang dan tergenang. Peningkatan takaran dregs 10, 15 dan 20 ton/ha secara berturut meningkatkan berat berangkasan 36.5%, 40,7%, dan 48,3%  pada kondisi tidak tergenang dan 51,7%, 66,7%, dan  66,9 % pada kondisi tergenang, dibandingkan dengan tanpa pemberian dregs.  

Pada artikel ini, saya juga memberikan saran, sebagaimana yang sudah dibahas di atas, lahan gambut merupakan lahan sub optimal yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi beras di Provinsi Riau, yang juga dapat membantu mewujudkan salah satu Sasaran Strategis Kementan 2015-2019, yaitu: pencapaian swasembada beras, tetatapi penggunaannya harus tetap hati-hati. Tidak semua gambut yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian. Adanya eksploitasi lahan gambut melalui deforestrasi akan mengakibatkan terjadinya subsidensi dari drainase yang berlebihan. Hal ini mengakibatkan tanah gambut yang awalnya bersifat hidrofilik (suka air) berubah menjadi hidrofobik (tidak suka air), sehingga tidak mampu lagi menyerap air (irreversible drying). Selain itu, pembukaan lahan gambut dengan menebang sebagian atau seluruh penutupan hutan di atasnya akan menyebabkan sebagian besar karbon yang terkandung dalam biomassa tanaman atau dalam tanah gambut akan dilepaskan ke atmosfir melalui pembakaran atau dekomposisi bahan organik. Selanjutnya karbon ini akan teroksidasi menjadi CO2 dan CH4 yang menyumbang pada terjadinya pemanasan global (Hooijer, 2006). 

Oleh : Agri Septiadi (Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Universitas Riau)

Komentar Disqus

blog comments powered by Disqus

Kontak Kami

Jl. Kuantan Raya No.27, Sekip, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau 28142
Telp. (0761) - 20820
diskepang@riau.go.id / infodiskepang@riau.go.id

Back to Top